Rabu, 22 Oktober 2008

SERTIFIKASI GURU DAN PENDIDIKAN PROFESI

SERTIFIKASI GURU DAN PENDIDIKAN PROFESI

UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA GURU

ABSTRAK

Peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi kelancaran pembangunan terutama dalam hal pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, guru dan masyarakat. Berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia telah banyak dilaksanakan oleh berbagai negara. Sertifikasi guru dan pendidikan profesi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Namun banyak pihak merasa program-program ini tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui seberapa serius dan sungguh-sungguh Pemerintah dalam meningkatkan mutu guru melalui program sertifikasi guru dan untuk mengetahui bagaimana peran pendidikan profesi dalam meningkatkan profesionalitas guru.

Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa Pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi dalam meningkatkan mutu guru melalui program sertifikasi. Pendidikan profesi mempunyai peran yang sangat penting dalam membawa konsep, model, dan metodologi pembelajaran modern ke dalam kelas.

Kata kunci : Sertifikasi guru, pendidikan profesi

SERTIFIKASI GURU DAN PENDIDIKAN PROFESI

UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA GURU

Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilannya adalah mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.

Dalam kaitan mempersiapkan guru yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Terutama dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita karena akan menghasilkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan terwujudnya impian tersebut.

Namun mewujudkan guru profesional dan bermartabat melalui sertifikasi guru tidak semudah membalikkan tangan. Perlu kerja sama dan kerja keras dari semua pihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi kelancaran pembangunan terutama dalam hal pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, guru dan masyarakat. Berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia telah banyak dilaksanakan oleh berbagai negara. Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Berbagai instrumen , petunjuk pelaksanaan , dan Undang-undang juga telah disusun. Namun program sertifikasi dan pendidikan profesi sampai saat ini bagi beberapa kalangan masih belum menampakkan filosofi dan orientasi yang jelas. Akibatnya, perdebatan tentang sertifikasi guru dalam jabatan , guru lulusan lembaga pendidikan tenaga kependidikan atau LPTK dan akta IV seperti tidak menemukan kepastian. Tanpa arah dan tujuan terukur, niscaya kegiatan ini akan sia-sia.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah terdapat sesuatu dalam program sertifikasi yang kurang pas sehingga banyak pihak yang merasa tidak puas dengan program ini, ataukah kurangnya kesadaran dari peserta didik itu sendiri mengenai pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi dirinya sendiri demi kemajuan proses belajar mengajar anak-anak didik.

Motivasi diri untuk menjadi manusia yang berkualitas sangat penting dalam menumbuhkan semangat untuk mencapai kemajuan. Tanpa kesadaran dari diri sendiri niscaya usaha yang dilaksanakan hanya akan sia-sia dan menumbuhkan kefrustasian.

Dikhawatirkan, dengan kurangnya kesadaran mengenai pentingnya meniungkatkan mutu diri, maka guru yang telah lulus sertifikasi maupun pendidikan profesi tidak akan menjadi lebih baik dalam proses pengajarannya. Oleh karena itu, makalah ini akan mengkaji mengapa sertifikasi guru tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Apakah karena program sertifikasi yang kurang bagus, ataukah ada sebab lainnya.

Pendidik (guru) adalah tenaga profesional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat 2, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2 ayat 1, UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Gru dan Dosen, dan Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengacu pada landasan yuridis dan kebijakan tersebut, secara tegas menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pihak Pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Sesuai dengan arah kebijakan di atas, Pasal 42 UU RI No. 20 Tahun 2003 mempersyaratkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 28 ayat (1) PP RI No. 19 tahun 2005 yang mengamanatkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, yang meliputi kompetensi kepribadian, paedagogis, profesional, dan sosial. Kompetensi guru sebagai agen pembelajaran secara formal dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kualifikasi akademik minimum diperoleh melalui pendidikan tinggi, dan sertifikat kompetensi pendidik diperoleh setelah lulus ujian sertifikasi.

Pemerintah di berbagai negara sebenarnya sangat serius dalam menangani mutu guru-gurunya . Hal ini dibuktikan dengan pengertian sertifikasi secara umum yang mengacu pada National Commission on Educational Services (NCES) , yang menyebutkan bahwa “Certification is a procedure whereby the state evaluates and reviewes a teacher candidate’s credentials and provides him or her a licence to teach”. Dalam kaitan ini, di tingkat negara bagian (Amerika Serikat) terdapat suatu badan independen yang disebut The American Association of Colleges for TeacherEeducation (AACTE). Badan independen ini yang berwenang menilai dan menentukan apakah ijazah yang dimiliki oleh calon pendidik layak atau tidak layak untuk diberikan lisensi pendidik.

Persyaratan kualifikasi akademik minimum dan sertifikasi bagi pendidik juga telah diterapkan oleh beberapa negara di Asia. Di Jepang, Undang-undang tentang Guru dan Dosen telah dimiliki sejak tahun 1974., dan Undang-undang Sertikasi sejak tahun 1949. China telah memiliki Undang-undang Guru tahun 1993, dan PP yang mengatur kualifikasi guru diberlakukan sejak tahun 2001. Begitu juga di Malaysia dan Filipina baru-baru ini telah mempersyaratkan kualifikasi akademik minimum dan standar kompetensi bagi guru (Sawali Tuhusetya, 2007).

Keseriusan negara lain untuk meningkatkan kualitas pendidiknya juga terlihat di New Mexico. Setiap guru di negara ini harus membuat sebuah dokumen pembinaan profesional (DossierProffesional Development/DPD). Dokumen tersebut didesain agar memperlihatkan kekayaan pandangan pengetahuan dan keahlian di dalam seorang guru. Dokumen pembinaan profesional tersebut berupa sebuah presentasi elektronik yang seringkali dicampur dokumen tradisional yang didesain dengan video dan media elektronik yang lain. Dokumen ini mempunyai integritas dan harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan menaksir pengajaran efektif (Anonymous, 2007).

Sertifikasi guru hanyalah salah satu keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi lebih berkualitas. Program peningkatan yang lain yaitu ; peningkatan kualitas akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru.

Selanjutnya Direktorat Profesi Pendidik Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan pada tahun 2006 telah melaksanakan program S1 Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi, S1 PGSD Berasrama , S1 Basic Science Berasrama, dan Program Peningkatan Kualifikasi akademik Guru yang meliputi program S1 PGSD PJJ berbasis KKG dan S1 PGSD PJJ berbasis ICT melalui kerjasama dengan LPTK . Dan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan kegiatan dari program-program tersebut, maka Direktorat Profesi Subdit Program pada tahun 2007 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Melalui kegiatan ini diharapakan akan diperoleh data yang akurat mengenai :

1. pelaksanaan program peningkatan kualifikasi guru ke jenjang S1

2. pemanfaatan dana bantuan biaya pendidikan

3. pelaksanaan kegiatan Program S1 PGSD Berasrama , S1 Basic Science Berasrama, dan Program Peningkatan Kualifikasi akademik Guru yang meliputi program S1 PGSD PJJ berbasis KKG dan S1 PGSD PJJ berbasis ICT

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi memberikan beasiswa bagi 2000 guru SD dan SMP yang memiliki prestasi untuk mengikuti pendidikan profesi guru. Bagi guru yang dapat menyelesaikan pendidikan profesi dengan baik, akan menerima Sertifikat Pendidik dan berhak atas tunjangan profesi guru, besarnya setara gaji pokok. Pendidikan profesi dilaksanakan selama dua semester di perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan profesi. Selama mengikuti pendidikan, guru akan meninggalkan tugas mengajar. Komponen beasiswa yang diberikan meliputi :

1. biaya hidup (termasuk biaya pemondokan)

2. biaya buku

3. biaya kesehatan (asuransi)

4. biaya penyelenggaraan pendidikan

5. transportasi dari daerah asal ke perguruan tinggi sekali jalan

(www.sertifikasiguru.com)

Program pendidikan profesi merupakan upaya mengubah motivasi dan kinerja guru secara terarah, terencana, dan berkesinambungan. Namun program profesi juga mengasumsikan bahwa model penyiapan tenaga kependidikan yang diandalkan selama ini sudah tidak memadai lagi sehingga memerlukan pembaharuan. Oleh karena itu, program sertifikasi dan pendidikan profesional guru harus secara nyata menunjukkan langkah-langkah kemajuan dalam peran guru sebagai sebuah profesi.

Terdapat sebuah kesenjangan antara proses pembelajaran yang saat ini dipraktekkan dan perkembangan proses pembelajaran dewasa ini yang belum menyentuh kelas-kelas di sekolah. Pendidikan profesi diharapkan dapat menjembatani kesenjangan ini.

Metodologi pembelajaran , perubahan konsep mengajar, dan model-model pembelajaran telah berkembang pesat dewasa ini dan seharusnya dipelajari dalam pendidikan profesi. Lulusan dari pendidikan profesi diharapkan dapat membawa perubahan ini ke dalam lingkungan mereka .

Pendididikan profesi guru harus dirancang berbeda dengan model pembelajaran di akta IV, S1, dan S2 keguruan. Pendidikan profesi bukan menghasilkan saintis pendidikan dan keguruan, melainkan mendidik seseorang siap dan mahir menjalankan profesinya , seperti pendidikan kepaniteraan dokter yang siap menangani pasien setamat dari pendidikannya.

Sehubungan dengan waktu yang relatif singkat, maka kompetensi paedagogi, profesional, sosial dan personal seperti yang tersebut dalam UU Guru dan Dosen harus diterjemahkan secara obyektif terukur dan disampaikan secara praktikal. Apabila guru yang ingin dihasilkan adalah guru dinamis yang dapat menghasilkan problem klasik praktik kelas , beberapa usulan dapat dipertimbangkan dalam merancang kurikulum pendidikan profesi guru.

Dengan adanya keseriusan dari Pemerintah, maka seharusnya pihak-pihak lain yang terlibat dalam peningkatan kualitas pendidikan seperti guru dan masyarakat ikut mendukung kelancaran program sertifikasi ini dengan memandang bahwa program sertifikasi ini bukan untuk menuntut janji Pemerintah dalam hal peningkatan kesejahteraan guru, namun sebagai bentuk kesadaran mengenai pentingnya meningkatkan mutu diri agar kualitas pembelajaran anak didik meningkat. Dengan begitu, maka kualitas masyarakat Indonesia pun akan meningkat. Secara perlahan, hal itu akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mereka yang tidak dapat memahami pentingnya sertifikasi ini, mungkin tidak mampu memahami pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menjalankan program sertifikasi dengan tujuan untuk menciptakan standar manusia berkualitas yang mampu menghadapi tantangan jaman dan mampu bergerak secara aktif dan dinamis .

Selama ini peserta sertifikasi mengikuti ujian sertifikasi karena adanya janji dari Pemerintah diberikannya tunjangan profesi sebesar gaji pokok bila lulus uji sertfikasi ataupun lulus pendidikan profesi. Bagaimana bila Pemerintah tidak dapat memenuhi janji tersebut karena ada sesuatu hal yang tidak bisa dihindari? Apakah guru yang telah lulus uji sertifikasi menjadi guru yang seenaknya sendiri? Apakah tidak akan ada peningkatan kualitas diri sehingga proses pembelajaran pun menjadi berkualitas? Apakah tidak ada kepedulian terhadap kemajuan peserta didik ?

Padahal, sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh , berkembang, dan berinteraksi dengan manusia di jagad raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal itu terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua, maupun masyarakat.

Oleh karena itu, dirasakan cukup penting untuk memunculkan kesadaran diri mengenai pentingnya peningkatan kualitas. Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan semangat persaingan di antara para guru . Semangat persaingan ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin global.

Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.

Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.

Urutan proses di atas menunjukkan bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.

Proses dari timbulnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional kesejawatan.

DAFTAR PUSTAKA

1. Anonymous. 2007. Outside-the-box Proffesional Support.American Teacher. Vol 97 1st edt : Washington . Akses : http://Proquest.umi.com tanggal 20 Juni 2008

2. www.sertfikasiguru.com tanggal 20 Juni 2008

3. Sawali Tuhusetya. 2007. Sertfikasi Guru. Akses : http://www.jalanmendaki.com tanggal 20 Juni 2008

Sumber Daya Manusia Bermutu

SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN BERMUTU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN

Dalam menghadapi tuntutan globalisasi, disadari bahwa sumber daya manusia merupakan faktor yang menentukan kelangsungan hidup suatu bangsa agar tetap bertahan dalam persaingan yang semakin ketat. Disadari pula, bahwa pendidikan merupakan faktor yang paling penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya agar kualitas pendidikan di Indonesia meningkat dengan melaksanakan berbagai program pendidikan seperti Wajar 9 (sembilan) tahun, Sertifikasi Guru, SMP Terbuka, dan lain-lain.

Berbagai isu mengenai pentingnya kualitas pendidikan telah lama dibicarakan , terutama diwujudkan dengan adanya model pengelolaan pendidikan berbasis industri. Pengelolaan model ini mengandaikan adanya upaya pihak pengelola institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan manajemen perusahaan. Penerapan manajemen mutu dalam pendidikan ini lebih dikenal dengan nama Total Quality Mangement in Education (TQME).

Secara filosofis, konsep ini menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manjemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan adalah, institusi pendidikan menempatkan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yakni institusi yang memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya, yaitu stake holder-nya, dan masyarakat. Maka dari itu, institusi pendidikan harus memenuhi standar mutu yang berupa mutu yang sesungguhnya dan mutu dalam persepsi.

Mutu yang sesungguhnya merupakan profil lulusan institusi pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi tujuan pendidikan, yang berbentuk standar kemampuan dasar berupa kualifikasi akademik minimal yang dikuasai oleh peserta didik. Sedangkan pada mutu dalam persepsi, adalah kepuasan dan bertambahnya minat pelanggan terhadap lulusan institusi pendidikan.

Dalam hal meningkatkan mutu pendidikan, maka faktor yang paling penting dalam manajemen mutu pendidikan adalah peningkatan mutu sumber daya manusia. Namun dalam kenyataannya, mutu sumber daya manusia kita, terutama dari pendidikan, masih banyak yang jauh dari kata berkualitas.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam sistem pendidikan kita, terutama pendidiknya, dengan program Sertifikasi Guru . Selain itu, diselenggarakan juga program Pendidikan Profesi bagi mereka yang tidak lulus sertifikasi. Bahkan, dalam program Pendidikan Profesi tersebut, tersedia beasiswa bagi 2000 orang guru yang memang berdana minim (http://sertifikasiguru.org akses tanggal 7 Juli 2008). Namun di lapangan, ternyata banyak lulusan sertifikasi tidak mampu memenuhi harapan dari Pemerintah.

Hal ini merupakan salah satu masalah yang menyebabkan adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu dan ketersediaan sumber daya manusia. Permasalahan seperti ini harus segera diatasi karena kebutuhan masyarakat industri akan lulusan pendidikan yang bermutu akan semakin meningkat, yang berarti ketersediaan sumber daya manusia pendidikan yang bermutu semakin penting.

Contohnya di Spanyol , David Tobenkin ( 2008) melaporkan dalam penelitiannya , bahwa perubahan yang paling penting ( dalam hubungan antara permintaan pasar akan tenaga kerja dan pendidikan universitas pada dekade yang telah lampau) adalah jumlah yang luar biasa dari penawaran lulusan pendidikan tinggi yang masuk dalam pasar tenaga kerja, yang dihasilkan oleh dua faktor, yaitu bahwa sepasukan tentara terbesar dari pemuda dalam sejarah (Spanyol) meraih kedua puluhnya dan fakta bahwa mereka ada ,pada saat yang sama, merupakan sepasukan tentara paling terdidik dalam sejarah.

B. SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN BERMUTU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan adalah tentang pembelajaran masyarakat. Manajemen mutu pendidikan terpadu harus menekankan pada mutu pelajar. Institusi pendidikan yang menggunakan prosedur mutu terpadu harus menangkap dengan serius isu-isu tentang gaya dan kebutuhan pembelajaran untuk menciptakan strategi individualisasi dan differensiasi dalam pembelajaran. Selanjutnya institusi pendidikan juga wajib untuk membuat pelajar menyadari adanya variasi pembelajaran yang diberikan kepada mereka (Sallis, 2007:86).

Untuk melaksanakan hal itu, maka institusi pendidikan harus mempunyai sumber daya guru yang mampu melaksanakan variasi-variasi model pembelajaran dan menerapkan prosedur mutu terpadu yang lain di dalam kelas. Dengan kata lain, diperlukan guru yang berkualitas.

Pengelolaan pendidikan dan pembinaan guru-guru di Indonesia saat ini dan di masa yang akan mulai berubah dengan adanya Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Bab IV pasal 8 disebutkan bahwa

guru wajib memiki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”

Berdasarkan hal tersebut maka suatu keharusan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu minimal S1 atau D4.

Sebenarnya di dalam Undang-undang No. 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, disebutkan bahwa guru harus berijazah pendidik, sehat jasmani dan rohani (Ngalim Purwanto, 2007:139). Namun ternyata, selama bertahun-tahun, peraturan tersebut tidak digubris. Hal ini tampak pada banyak guru yang tidak memiliki ijazah pendidik . Jika pun mempunyai ijazah, tidak sesuai dengan bidang studi yang diampunya. Bahkan , yang lebih parah lagi, banyak lulusan SMA yang mengajar di SD atau SMP di mana kepala sekolahnya merupakan kerabatnya sendiri. Hal ini dilakukan karena himpitan ekonomi, baik dari guru itu sendiri maupun dari institusi pendidikannya.

Institusi pendidikan tersebut tidak mempunyai dana untuk membayar guru yang sesuai dengan profesinya, namun mampu untuk menyuguhi siswanya dengan pendidikan yang tentu saja sama sekali jauh dari bermutu. Dan yang lebih parah lagi, masyarakat seakan tidak mempedulikan hal tersebut. Hal ini disebabkan karena keadaan perekonomian mereka hanya bisa digunakan untuk membayar biaya pendidikan di sekolah tersebut. Sekolah negeri yang lebih baik di daerahnya, mematok pungutan yang cukup tinggi (walaupun sudah ada program BOS), yang tidak mungkin terjangkau oleh mereka.

Masyarakat hanya mempedulikan ijazah yang nantinya akan diterima anaknya untuk mencari kerja di kota maupun melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Banyak pula guru yang kesehatannya tidak memadai , masih memaksakan diri tetap eksis di dunia pendidikan. Selain karena alasan ingin terus menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, faktor ekonomi juga menjadi alasan yang lain. Padahal kesehatan yang tidak memadai seperti kelumpuhan sebagian akibat stroke, penyakit penyebab komplikasi seperti diabetes, dan lain sebagainya, dapat menyebabkan si penderita tidak dapat maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada siswa-siswanya. Malah, bisa jadi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

Kiranya Pemerintah perlu bekerja keras dalam hal meningkatkan mutu sumber daya manusia warga negaranya dengan memperhatikan berbagai faktor.

Di era globalisasi ini, dimana setiap industri yang sedang berkembang menggunakan standar mutu dalam proses dan produksinya, dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas, yang mampu memberikan pelayanan bermutu kepada perusahaannya. Untuk memberikan pelayanan bermutu tersebut, maka diperlukan jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Mungkin saat ini masyarakat bisa memberikan tenaga kerja yang hanya memiliki ijazah tanpa suatu prestasi yang menempel pada ijazah tersebut, namun lambat laun, mereka yang memang tidak berkualitas akan segera disingkirkan.

Pada saat itu, masyarakat akan menjerit ketakutan menghadapi masa depan mereka dan meminta tanggung jawab dari Pemerintah yang mewajibkan warganya untuk mengikuti wajib belajar , namun menyuguhi mereka dengan sekolah-sekolah yang tidak bermutu yang dapat dijangkau kantong mereka. Sedangkan Pemerintah tidak dapat mengendalikan pungutan-pungutan yang diambil sekolah –sekolah bermutu hingga tidak dapat dijangkau harganya.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika Pemerintah dewasa ini mulai menekankan kesadaran pentingnya kualitas dalam segala hal kepada seluruh elemen masyarakat, terutama guru/pendidik sebagai elemen yang paling banyak berinteraksi dengan Pemerintah.

Perlunya menanamkan kesadaran pentingnya kualitas sumber daya manusia kepada para pendidik karena para pendidik ini yang paling banyak pula berinteraksi dengan masyarakat dan merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Menanamkan kesadaran pentingnya kualitas sumber daya manusia ini dapat dilakukan seiring dengan usaha pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia (human resources development) adalah suatu proses peningkatan kualitas atau kemampuan manusia dalam rangka mencapai suatu tujuan pembangunan bangsa (Soekidjo Notoatmodjo, 2003:3).

Upaya pengembangan sumber daya manusia pendidikan agar lebih bermutu, dilaksanakan melalui Program Sertifikasi Guru, Program Pendidikan Profesi, S1 Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi, S1 PGSD Berasrama, S1 Basic Science Berasrama, dan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru yang meliputi program S1 PGSD PJJ Berbasis KKG dan S1 PGSD PJJ berbasis ICT melalui kerjasama dengan LPTK.

Namun, banyak pihak yang merasa bahwa program-program tersebut tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan, para guru tersebut kurang memahami pentingnya program –program tersebut bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia mereka. Bagi mereka, program-program tersebut merupakan jalan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dan bukan sebagai jalan untuk meningkatkan profesionalismenya.

Padahal, di beberapa negara maju yang mempunyai kualitas pendidikan lima besar di seluruh dunia, peningkatan kesejahteraan guru bukanlah kunci utama pemecahan masalah perbaikan mutu pendidikan (http://www.netSains.com) .

Menurut situs tersebut, banyak orang yang berasumsi bahwa kualitas pendidikan dapat diperbaiki dengan uang. Misalnya dengan meningkatkan anggaran pendidikan seperti yang dilakukan Inggris. Atau dengan menyediakan gaji guru di atas rata-rata untuk profesi guru, dengan maksud agar mendapatkan guru-guru yang berkualitas, layaknya strategi yang dipakai Amerika.

Negara-negara yang mempunyai prestasi terbaik dalam hal kualitas pendidikannya adalah Kanada, Finlandia, Jepang , Singapura, dan Korea Selatan.

Jerman, Spanyol, dan Swiss menyediakan gaji guru lebih dari rata-rata, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Singapura dan Finlandia, membatasi kursi masuk ke perguruan tinggi untuk profesi guru sejumlah kebutuhan di lapangan dan memperketat ujian masuk, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar terjaga kualitasnya, dan dijamin langsung mendapatkan pekerjaan begitu lulus. Dengan sulitnya masuk ke perguruan tinggi profesi guru, maka profesi guru akan terangkat di mata masyarakat.

Negara Jepang memiliki forum komunikasi antar guru agar dapat saling bertukar informasi tentang keberhasilannya dalam menerapkan trik tertentu, maupun untuk memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kelas dan di lapangan.

Resep ketiga yang dihadirkan situs ini adalah tentang strategi yang dijalankan oleh Singapura, dimana para siswa yang performansinya paling rendah di kelasnya disediakan waktu belajar tersendiri di mana para guru berdedikasi membantu mereka hingga jam sekolah usai.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran guru akan pentingnya pengembangan sumber daya manusianya, maka kepala sekolah mempunyai peranan yang amat penting.

Agar kinerja guru dapat maksimal dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management) . Robert Bacal dalam Akhmad Sudrajad (2008) menyatakan bahwa manajemen kinerja sebagai :

Sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi membangun harapan yang jelas serta pemahaman yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semua bagiannya harus diikutsertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.

Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru vterutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam menegembangkan manajemen kinerja guru, di dalamnya harus dapat membangun harapan dan pemahaman yang jelas tentang fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru.

Manajemen kinerja guru meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan , dan evaluasi kinerja. Dalam komunikasi kinerja yang berkesinambungan, kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi tentang perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Dalam kesempatan ini, kepala sekolah dapat membntu meningkatkan motivasi guru untuk terus mengembangkan mutu sumber daya manusianya sehingga proses pembelajaran siswa juga menjadi lebih bermutu yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula.

C. PENUTUP

Dalam menghadapi persaingan global, pendidikan dan sumber daya manusia yang bermutu sangat diperlukan agar suatu bangsa dapat bertahan dan terus melangkah maju. Pendidikan yang bermutu memerlukan sumber daya manusia pendidikan yang bermutu pula. Sumber daya manusia pendidikan yang bermutu akan menghasilkan proses pembelajaran yang bermutu. Dengan proses pembelajaran yang bermutu, akan dihasilkan lulusan dengan sumber daya manusia yang dubtuhkan dunia industri.

DAFTAR PUSTAKA

ÿ Akhmad Sudrajad. 2008. Manajemen Kinerja Guru. Blog Guru . diterbitkan 3 Februari 2008 . akses http://www.akhmadsudrajad.com tanggal 7 Juli 2008.

ÿ David, Tobankin . 2008. Balancing Supply and Demand in Spain . International Educator . pg. 1 : Washington.

ÿ Ngalim Purwanto. 2007. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung .

ÿ Panduan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Guru. Tanggal 27 September 2007 Akses http://www.sertifikasiguru.com tanggal 7 Juli 2008.

ÿ Sallis, Edward. 2007. Total Quality Management in Education. Manajemen Mutu Pendidikan. IRCiSoD : Jogjakarta

ÿ Soekidjo Notoatmodjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penerbit Rineka Cipta : Jakarta

ÿ Uang Bukan Kunci Perbaikan Kualitas Pendidikan. Akses http://www.netSains.com tanggal 7 Juli 2008.

PENINGKATAN MUTU GURU

PENINGKATAN MUTU GURU

ABSTRAK

Dalam menghadapi persaingan global, sekolah harus menggerakkan semua sumber daya yang dimilikinya, terutama sumber daya manusia. Segala fasilitas, sarana dan prasarana lain tidak akan bisa berfungsi optimal jika tidak tersedia sumber daya manusia sebagai penggerak sistem. Keberadaan sekolah dalam kesehariannya juga sangat bergantung pada mutu sumber daya manusia, di samping komponen lain, yaitu kurikulum , sarana, dan prasarana.

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dan sekolah dalam mengembangkan mutu guru, kendala-kendala pengembangan mutu guru dan solusi alternatif yang dapat dijalankan dalam mengembangkan mutu guru.

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa a). pemerintah dalam mengembangkan mutu guru mengupayakan pembinaan profesional yang dilaksanakan melalui program-program pembinaan proffesional. Sekolah dalam mengembangkan mutu gurunya mengirim guru-guru terbaiknya untuk meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. b) Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan mutu guru adalah : pengembangan mutu guru merupakan investasi yang hasilnya tidak bersifat instant (long term investment) , hasilnya baru dapat diketahui dalam waktu yang relatif lama, menuntut perencanaan dan pelaksanaan program yang berkesinambungan dan terus menerus, rawan terjadinya pembajakan atas guru dan tenaga kependidikan yang telah dilakukan up-grade. c) Solusi alternatif yang dapat dijalankan dalam mengembangkan mutu guru adalah perlunya kesinambungan dalam melakukan pembinaan/pengembangan mutu guru, perlunya menyusun sistem renumerasi, up-grade kemampuan akademik guru minimal sarjana S1 , pembangunan soft skill guru menyangkut sikap mental, karakter dan kepribadian, sehingga guru dapat memberikan keteladanan bagi para siswa.Penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif bagi pengembangan kemampuan guru.

Kata kunci : pengembangan mutu guru, up-grade guru

A. Latar Belakang Masalah

Dinamika perkembangan masyarakat yang semakin global dan maju, menuntut masyarakat untuk terus menyesuaikan diri dan mengikuti dinamika tersebut. Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dunia menjadi keharusan yang berkorelasi dengan eksistensi diri. Masyarakat/komunitas yang mampu mengikuti perkembangan akan membawa peluang lebih besar untuk bertahan, demikian juga sebaliknya. Sekolah sebagai sebuah institusi pendidikan dengan segala problematikanya juga tidak bisa terlepas dari fenomena global ini.

Sumber daya manusia dalam suatu organisasi merupakan komponen utama bagi keberlangsungan hidupnya. Soekidjo Notoatmojo (2003) menyatakan bahwa sumber daya manusia bisa dilihat dari dua aspek, yaitu kuantitas dan mutu. Kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia yang kurang penting kontribusinya dalam pembangunan, dibandingkan dengan aspek mutu. Bahkan kuantitas sumber daya manusia tanpa disertai dengan mutu yang baik akan menjadi beban pembangunan bagi suatu bangsa. Sedangkan mutu menyangkut mutu sumber daya manusia tersebut, yang menyangkut kemampuan, baik kemampuan fisik, maupun kemampuan non fisik (kecerdasan dan mental).

Faktor sarana dan prasarana, sistem, dan bahan merupakan komponen yang sifatnya komplemen terhadap sumber daya manusia. Segala fasilitas, sarana dan prasarana lain tidak akan bisa berfungsi optimal jika tidak tersedia sumber daya manusia sebagai penggerak sistem. Keberadaan sekolah dalam kesehariannya juga sangat bergantung pada mutu sumber daya manusia, di samping komponen lain, yaitu kurikulum , sarana, dan prasarana.

Dalam pemikiran yang semakin maju sekolah haruslah dipahami sebagai suatu industri jasa yang bisnis utamanya adalah servis pendidikan. Pemikiran ini tidak berarti menyetujui dilakukannya industrialisasi dan komersialisasi pendidikan. Nilai utama yang hendak diadopsi dari konsep industri jasa bagi sekolah adalah profesionalisme pengelolaan dan profesionalisme pelayanan. Dengan konsep ini, maka penyelenggaraan sekolah dituntut untuk semakin baik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa dan orang tua siswa maupun masyarakat luas sebagai stake holder-nya. Peningkatan layanan pendidikan terkait erat dengan ketersediaan sarana pendidikan yang prima, sistem, dan kurikulum yang marketable, dan yang sangat penting adalah ketersediaan guru dan tenaga kependidikan lain.

Makalah ini mencoba untuk memaparkan pentingnya pembangunan sumber daya guru di sekolah. Pemikiran tersebut sangat terasa pentingnya mengingat ketatnya kompetisi sekolah-sekolah yang sudah ada bahkan diperparah dengan menjamurnya sekolah-sekolah baru yang notabene adalah kompetitor baru. Sekolah yang tidak segera mengambil sikap atas fenomena ini, dapatlah dipastikan akan tersingkir dari persaingan.

B. Upaya Peningkatan Mutu Guru

Pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranan yang sangat penting bagi kesuksesan dan kesinambungan pembangunan nasional. Pendidikan merupakan wadah yang tepat dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Konsekuensinya, pembangunan di bidang pendidikan mutlak harus diutamakan dan dioptimalkan.

Permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia adalah pemerataan, mutu, relevansi serta manajemen pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan dirasa penting saat ini setelah setiap institusi pendidikan harus memperjuangkan nasibnya sendiri.

Pengembangan sumber daya manusia secara makro penting dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pembangunan institusi pendidikan secara efektif. Pengembangan sumber daya manusia terarah dan terencana disertai pegelolaan yang baik akan dapat menghemat sumber daya yang lain. Proses pengembangan sumber daya manusia adalah suatu conditio sine quanon , yang harus ada dan terjadi di suatu sekolah.

Dalam pelaksanaan pengembangan sumber daya guru perlu mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor internal pengembangan sumber daya guru meliputi misi dan tujuan sekolah, strategi pencapaian tujuan, sifat dan jenis kegiatan, dan jenis teknologi yang digunakan. Sedangkan faktor eksternalnya meliputi kebijaksanaan pemerintah, sosial dan budaya masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Soekidjo Notoatmodjo, 2003).

Mutu sumber daya guru dalam penyelenggaraan layanan pendidikan merupakan roh dari suatu sekolah. Soft property ini akan menggerakkan kurikulum dan sarana prasarana sekolah yang lain (hard property) sehingga tersenggaralah layanan pendidikan. Peran sumber daya manusia yang sedemikian penting tidak berarti guru menjadi pusat dan sumber belajar utama.

Guru dalam proses pembelajaran lebih berfungsi sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa untuk mengembangkan potensi secara optimal, dengan mendaya gunakan semua sarana pembelajaran yang tersedia dan sistem pembelajaran yang kondusif bagi pengembangan kepribadian siswa. Artinya, guru dengan kemampuan profesionalnya harus mempunyai kemampuan untuk mendorong siswa untuk maju dan berkembang menggali potensi dan kemampuan dirinya , dengan dukungan sarana yang ada. Peran guru sebagai motivator dan fasilitator tidak akan bisa tergantikan dengan ketersediaan sarana maupun kesempurnan sistem kurikulum. Atas dasar pemikiran tersebut, maka up-grade kemampuan profesional guru menjadi suatu keharusan yang tidak boleh diabaikan.

Di era globalisasi ini, perluasan pendidikan secara linier dan konvensional (dengan penekanan struktural pada dunia pendidikan ) akan mahal. Aplikasi teknologi informasi menjanjikan alternatif untuk menerobos hambatan pendekatan konvensional .

Pemerintah telah berupaya mengembangkan mutu guru melalui berbagai program dan kebijaksanaan. Program sertifikasi, pendidikan profesi, MGMP, KKG, dan sebagainya. Untuk dapat meningkatkan mutunya, guru sebaiknya selalu mengembangkan pengetahuannya, sehingga dengan mudah dapat meng-up-grade ilmu pengetahuan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Salah satu caranya yaitu dengan pembinaan profesional secara online . Pembinaan profesional secara online ini dapat membantu guru memasukkan teknologi ke dalam kurikulum pelajaran, meningkatkan keahliannya, dan menyediakan ide-ide segar untuk dihadirkan di kelas. Selain itu, guru juga dapat mempelajari strategi-strategi baru dalam mengajar dan berkolaborasi dengan guru lain (George, Melinda ; 2007).

Matzen, etc (2007) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa penggunaan teknologi di ruang kelas dapat mendukung kelancaran pembelajaran yang terpusat pada siswa.

Pemerintah Indonesia bersama pemerintah Belanda dan Bank Dunia meluncurkan program Bermutu- Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading – sebuah program terintegrasi dalam menangani manajemen guru di Indonesia , khususnya peningkatan mutu guru, pada tahun 2003. Program Bermutu ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu guru di Indonesia.

Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun patut disayangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru tersebut dilaksanakan berdasarkan pandangan dari "luar kalangan guru ataupun luar pendidikan guru". Terlalu banyak kebijaksanaan di bidang pendidikan yang bersifat teknis diambil dengan sama sekali tidak mendengarkan suara guru. Pengambilan keputusan yang menyangkut guru di atas seakan-akan melecehkan guru sebagai seseorang yang memiliki "kepribadian".

C. Permasalahan Pengembangan Mutu Guru

Dalam tataran praktis , pengembangan mutu guru terkendala oleh beberapa pandangan, antara lain :

1. Pengembangan mutu guru merupakan investasi yang hasilnya tidak bersifat instant (long term investment) . Sedangkan dalam tataran praktis masyarakat cenderung menginginkan perubahan dan perkembangan yang sifatnya riil dan kongkrit.

2. Pengembangan mutu guru mengarah pada peningkatan soft skill , yang tidak terwujud secara fisik. Dengan demikian, perubahan sebagai dampak dari investasi akan dapat diketahui hasilnya dalam waktu yang relatif lama.

3. Pengembangan mutu guru menuntut perencanaan dan pelaksanaan program yang berkesinambungan dan terus menerus. Sebagai pembelajar guru dituntut untuk secara terus-menerus meng-up-grade pengetahuannya mengikuti dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi . Aspek kesinambungan ini juga didasari dengan pemikiran perlunya refresh atas kemampuan yang telah dikuasai sebelumnya. Tanpa pengembangan yang berkesinambungan, maka kompetensi yang telah diperoleh akan semakin memudar seiring dengan berjalannya waktu.

4. Rawan terjadinya pembajakan atas guru dan tenaga kependidikan yang telah dilakukan up-grade , oleh institusi lain dengan berbagai motivasi.

Kenyataan bahwa program pengembangan mutu guru mempunyai korelasi yang positif dengan eksistensi sekolah, maka kendala yang ada dalam tataran praktis patut dicari solusinya. Sekolah dengan segala keberadaannya harus mampu merancang program pengembangan guru yang akan dirancang hendaknya mengacu pada kompetensi minimal guru, yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, proffesional, dan sosial. Hal ini sesuai dengan PP RI No. 19 / 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 (Sawali Tuhusetya, 2007). Dalam konteks tersebut, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru untuk memangku jabatan sebagai profesi.

D. Solusi Alternatif Pengembangan Mutu Guru

Berdasarkan pembahasan di atas, maka solusi alternatif pengembangan mutu guru dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Perlunya kesinambungan dalam melakukan pembinaan/pengembangan mutu guru. Diharapkan, di akhir pelatihan guru menyadari akan pentingnya penguasaan atas materi-materi sebagai bagian dari pengembangan kemampuan guru. Memang diperlukan investasi awal yang cukup besar terhadap kegiatan ini, akan tetapi jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh, maka kiranya faktor biaya bukan menjadi prioritas.

Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus kepala sekolah.

Kedua, akan lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian. Untuk ini perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu diyakini pada semua fihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab para gurulah yang nyata-nyata memahami dan manghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di kelas.

Masih terlalu banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya, langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas. Bagaimana mendorong peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Bagaimana cara menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya. Masalah-masalah di atas jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam praktek proses belajar mengajar sesungguhnya.

Ketiga, guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak. Untuk itu tidak ada alternatif lain bagi guru meningkatkan kemampuan dalam menulis laporan penelitian (http://pakguruonline.pendidikan.net).

2. Perlunya menyusun sistem renumerasi yang mendorong guru merasa nyaman dan sejahtera berada di sekolahnya sendiri. Sistem renumerasi yang kompetitif, akan dapat membentengi guru-guru dari pembajakan oleh institusi lain.

3. up-grade kemampuan akademik guru minimal sarjana S1 ke jenjang S2 dan S3. Up-grade ini akan semakin terasa pentingnya mengingat tantangan global yang sedang dihadapi guru. Pengiriman guru-guru terbaik untuk mengikuti program ini diharapkan meningkatkan semangat guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk berkompetisi secara sehat dalam melaksanakan tugasnya.

4. Pembangunan soft skill guru menyangkut sikap mental, karakter dan kepribadian, sehingga guru dapat memberikan keteladanan bagi para siswa.

5. Penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif bagi pengembangan kemampuan guru, sekaligus menumbuhkan kepuasan kerja. Kepuasan dalam bekerja ditentukan oleh tiga faktor, yaitu gaji yang sesuai, adanya kebebasan untuk berpikir, dan mengembangkan kreativitasnya, dan penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan. Kondisi kerja yang baik akan membuat seseorang diterima dan nyaman dalam lingkungan kerja sehingga akan menjadi pekerjaan yang dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Keberhasilan sekolah sebagai institusi pendidikan akan banyak tergantung pada bagaimana kualitas guru dan tenaga kependidikannya. Sekolah yang baik selalu memiliki guru yang baik demikian juga tidak pernah terjadi sekolah yang siswa baik tetapi gurunya tidak baik. Pemahaman ini semakin menguatkan bahwa guru dalam suatu bisnis pendidikan merupakan subjek yang menjadi roh dan menggerakkan komponen yang lainnya. Kegagalan dalam menyiapkan dan merancang pengembangan sumber daya guru, merupakan petaka yang akan membawa ke jurang kehancuran. Sebaliknya , kesadaran untuk mengembangkan kualitas sumber daya guru sejak dini, memberikan bekal kuat bagi sekolah untuk memasuki persaingan global. Guru yang berkualitas berkemampuan menghadirkan pembelajaran dengan kualitas prima, sebaliknya ketersediaan sarana tanpa guru yang baik, adalah sia-sia.

E. PENUTUP

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa :

1. Pemerintah dalam mengembangkan mutu guru mengupayakan pembinaan profesional yang dilaksanakan melalui program-program pembinaan profesional seperti pendidikan profesi, sertifikasi, MGMP, KKG, dan sebagainya. Sekolah dalam mengembangkan mutu gurunya mengirim guru-guru terbaiknya untuk mengikuti pembinaan profesional yang diprogramkan oleh Pemerintah dan mengirim mereka untuk meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi..

2. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan mutu guru adalah :

a. Pengembangan mutu guru merupakan investasi yang hasilnya tidak bersifat instant (long term investment) .

b. Pengembangan mutu guru baru dapat diketahui hasilnya dalam waktu yang relatif lama.

c. Pengembangan mutu guru menuntut perencanaan dan pelaksanaan program yang berkesinambungan dan terus menerus.

d. Rawan terjadinya pembajakan atas guru dan tenaga kependidikan yang telah dilakukan up-grade , oleh institusi lain dengan berbagai motivasi.

3. Solusi alternatif yang dapat dijalankan dalam mengembangkan mutu guru.

a. Perlunya kesinambungan dalam melakukan pembinaan/pengembangan mutu guru.

b. Perlunya menyusun sistem renumerasi yang mendorong guru merasa nyaman dan sejahtera berada di sekolahnya sendiri.

c. up-grade kemampuan akademik guru minimal sarjana S1 ke jenjang S2 dan S3.

d. Pembangunan soft skill guru menyangkut sikap mental, karakter dan kepribadian, sehingga guru dapat memberikan keteladanan bagi para siswa.

e. Penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif bagi pengembangan kemampuan guru, sekaligus menumbuhkan kepuasan kerja.

DAFTAR PUSTAKA

ÿ George , Melinda . 2007. Online Learning Communities: The Next Generation of Proffesional Development. Multimedia & Internet @ schools Vol 14 6th edt pg 14 :Medford. Akses dari http://www.proquest.umi.com tanggal 20 Juni 2008

ÿ Matzen, Nita J, etc . 2007. Technology as a Catalyst for Change: The Role of Proffesional Development . Journal of Research on Technology in Education . Vol 39 4th edt pg 417 : Eugene . Akses dari http://www.proquest.umi.com tanggal 20 Juni 2008

ÿ Soekidjo Notoatmodjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia . Penerbit Rineka Cipta : Jakarta

ÿ http://pakguruonline.pendidikan.net/pradigma_pdd_ms_depan_32.html akses tanggal 26 Juni 2008