Rabu, 22 Oktober 2008

Sumber Daya Manusia Bermutu

SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN BERMUTU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN

Dalam menghadapi tuntutan globalisasi, disadari bahwa sumber daya manusia merupakan faktor yang menentukan kelangsungan hidup suatu bangsa agar tetap bertahan dalam persaingan yang semakin ketat. Disadari pula, bahwa pendidikan merupakan faktor yang paling penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya agar kualitas pendidikan di Indonesia meningkat dengan melaksanakan berbagai program pendidikan seperti Wajar 9 (sembilan) tahun, Sertifikasi Guru, SMP Terbuka, dan lain-lain.

Berbagai isu mengenai pentingnya kualitas pendidikan telah lama dibicarakan , terutama diwujudkan dengan adanya model pengelolaan pendidikan berbasis industri. Pengelolaan model ini mengandaikan adanya upaya pihak pengelola institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan manajemen perusahaan. Penerapan manajemen mutu dalam pendidikan ini lebih dikenal dengan nama Total Quality Mangement in Education (TQME).

Secara filosofis, konsep ini menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manjemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan adalah, institusi pendidikan menempatkan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Yakni institusi yang memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya, yaitu stake holder-nya, dan masyarakat. Maka dari itu, institusi pendidikan harus memenuhi standar mutu yang berupa mutu yang sesungguhnya dan mutu dalam persepsi.

Mutu yang sesungguhnya merupakan profil lulusan institusi pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi tujuan pendidikan, yang berbentuk standar kemampuan dasar berupa kualifikasi akademik minimal yang dikuasai oleh peserta didik. Sedangkan pada mutu dalam persepsi, adalah kepuasan dan bertambahnya minat pelanggan terhadap lulusan institusi pendidikan.

Dalam hal meningkatkan mutu pendidikan, maka faktor yang paling penting dalam manajemen mutu pendidikan adalah peningkatan mutu sumber daya manusia. Namun dalam kenyataannya, mutu sumber daya manusia kita, terutama dari pendidikan, masih banyak yang jauh dari kata berkualitas.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam sistem pendidikan kita, terutama pendidiknya, dengan program Sertifikasi Guru . Selain itu, diselenggarakan juga program Pendidikan Profesi bagi mereka yang tidak lulus sertifikasi. Bahkan, dalam program Pendidikan Profesi tersebut, tersedia beasiswa bagi 2000 orang guru yang memang berdana minim (http://sertifikasiguru.org akses tanggal 7 Juli 2008). Namun di lapangan, ternyata banyak lulusan sertifikasi tidak mampu memenuhi harapan dari Pemerintah.

Hal ini merupakan salah satu masalah yang menyebabkan adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu dan ketersediaan sumber daya manusia. Permasalahan seperti ini harus segera diatasi karena kebutuhan masyarakat industri akan lulusan pendidikan yang bermutu akan semakin meningkat, yang berarti ketersediaan sumber daya manusia pendidikan yang bermutu semakin penting.

Contohnya di Spanyol , David Tobenkin ( 2008) melaporkan dalam penelitiannya , bahwa perubahan yang paling penting ( dalam hubungan antara permintaan pasar akan tenaga kerja dan pendidikan universitas pada dekade yang telah lampau) adalah jumlah yang luar biasa dari penawaran lulusan pendidikan tinggi yang masuk dalam pasar tenaga kerja, yang dihasilkan oleh dua faktor, yaitu bahwa sepasukan tentara terbesar dari pemuda dalam sejarah (Spanyol) meraih kedua puluhnya dan fakta bahwa mereka ada ,pada saat yang sama, merupakan sepasukan tentara paling terdidik dalam sejarah.

B. SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN BERMUTU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan adalah tentang pembelajaran masyarakat. Manajemen mutu pendidikan terpadu harus menekankan pada mutu pelajar. Institusi pendidikan yang menggunakan prosedur mutu terpadu harus menangkap dengan serius isu-isu tentang gaya dan kebutuhan pembelajaran untuk menciptakan strategi individualisasi dan differensiasi dalam pembelajaran. Selanjutnya institusi pendidikan juga wajib untuk membuat pelajar menyadari adanya variasi pembelajaran yang diberikan kepada mereka (Sallis, 2007:86).

Untuk melaksanakan hal itu, maka institusi pendidikan harus mempunyai sumber daya guru yang mampu melaksanakan variasi-variasi model pembelajaran dan menerapkan prosedur mutu terpadu yang lain di dalam kelas. Dengan kata lain, diperlukan guru yang berkualitas.

Pengelolaan pendidikan dan pembinaan guru-guru di Indonesia saat ini dan di masa yang akan mulai berubah dengan adanya Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Bab IV pasal 8 disebutkan bahwa

guru wajib memiki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”

Berdasarkan hal tersebut maka suatu keharusan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu minimal S1 atau D4.

Sebenarnya di dalam Undang-undang No. 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, disebutkan bahwa guru harus berijazah pendidik, sehat jasmani dan rohani (Ngalim Purwanto, 2007:139). Namun ternyata, selama bertahun-tahun, peraturan tersebut tidak digubris. Hal ini tampak pada banyak guru yang tidak memiliki ijazah pendidik . Jika pun mempunyai ijazah, tidak sesuai dengan bidang studi yang diampunya. Bahkan , yang lebih parah lagi, banyak lulusan SMA yang mengajar di SD atau SMP di mana kepala sekolahnya merupakan kerabatnya sendiri. Hal ini dilakukan karena himpitan ekonomi, baik dari guru itu sendiri maupun dari institusi pendidikannya.

Institusi pendidikan tersebut tidak mempunyai dana untuk membayar guru yang sesuai dengan profesinya, namun mampu untuk menyuguhi siswanya dengan pendidikan yang tentu saja sama sekali jauh dari bermutu. Dan yang lebih parah lagi, masyarakat seakan tidak mempedulikan hal tersebut. Hal ini disebabkan karena keadaan perekonomian mereka hanya bisa digunakan untuk membayar biaya pendidikan di sekolah tersebut. Sekolah negeri yang lebih baik di daerahnya, mematok pungutan yang cukup tinggi (walaupun sudah ada program BOS), yang tidak mungkin terjangkau oleh mereka.

Masyarakat hanya mempedulikan ijazah yang nantinya akan diterima anaknya untuk mencari kerja di kota maupun melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Banyak pula guru yang kesehatannya tidak memadai , masih memaksakan diri tetap eksis di dunia pendidikan. Selain karena alasan ingin terus menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, faktor ekonomi juga menjadi alasan yang lain. Padahal kesehatan yang tidak memadai seperti kelumpuhan sebagian akibat stroke, penyakit penyebab komplikasi seperti diabetes, dan lain sebagainya, dapat menyebabkan si penderita tidak dapat maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada siswa-siswanya. Malah, bisa jadi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.

Kiranya Pemerintah perlu bekerja keras dalam hal meningkatkan mutu sumber daya manusia warga negaranya dengan memperhatikan berbagai faktor.

Di era globalisasi ini, dimana setiap industri yang sedang berkembang menggunakan standar mutu dalam proses dan produksinya, dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas, yang mampu memberikan pelayanan bermutu kepada perusahaannya. Untuk memberikan pelayanan bermutu tersebut, maka diperlukan jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Mungkin saat ini masyarakat bisa memberikan tenaga kerja yang hanya memiliki ijazah tanpa suatu prestasi yang menempel pada ijazah tersebut, namun lambat laun, mereka yang memang tidak berkualitas akan segera disingkirkan.

Pada saat itu, masyarakat akan menjerit ketakutan menghadapi masa depan mereka dan meminta tanggung jawab dari Pemerintah yang mewajibkan warganya untuk mengikuti wajib belajar , namun menyuguhi mereka dengan sekolah-sekolah yang tidak bermutu yang dapat dijangkau kantong mereka. Sedangkan Pemerintah tidak dapat mengendalikan pungutan-pungutan yang diambil sekolah –sekolah bermutu hingga tidak dapat dijangkau harganya.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika Pemerintah dewasa ini mulai menekankan kesadaran pentingnya kualitas dalam segala hal kepada seluruh elemen masyarakat, terutama guru/pendidik sebagai elemen yang paling banyak berinteraksi dengan Pemerintah.

Perlunya menanamkan kesadaran pentingnya kualitas sumber daya manusia kepada para pendidik karena para pendidik ini yang paling banyak pula berinteraksi dengan masyarakat dan merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Menanamkan kesadaran pentingnya kualitas sumber daya manusia ini dapat dilakukan seiring dengan usaha pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia (human resources development) adalah suatu proses peningkatan kualitas atau kemampuan manusia dalam rangka mencapai suatu tujuan pembangunan bangsa (Soekidjo Notoatmodjo, 2003:3).

Upaya pengembangan sumber daya manusia pendidikan agar lebih bermutu, dilaksanakan melalui Program Sertifikasi Guru, Program Pendidikan Profesi, S1 Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi, S1 PGSD Berasrama, S1 Basic Science Berasrama, dan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru yang meliputi program S1 PGSD PJJ Berbasis KKG dan S1 PGSD PJJ berbasis ICT melalui kerjasama dengan LPTK.

Namun, banyak pihak yang merasa bahwa program-program tersebut tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan, para guru tersebut kurang memahami pentingnya program –program tersebut bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia mereka. Bagi mereka, program-program tersebut merupakan jalan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dan bukan sebagai jalan untuk meningkatkan profesionalismenya.

Padahal, di beberapa negara maju yang mempunyai kualitas pendidikan lima besar di seluruh dunia, peningkatan kesejahteraan guru bukanlah kunci utama pemecahan masalah perbaikan mutu pendidikan (http://www.netSains.com) .

Menurut situs tersebut, banyak orang yang berasumsi bahwa kualitas pendidikan dapat diperbaiki dengan uang. Misalnya dengan meningkatkan anggaran pendidikan seperti yang dilakukan Inggris. Atau dengan menyediakan gaji guru di atas rata-rata untuk profesi guru, dengan maksud agar mendapatkan guru-guru yang berkualitas, layaknya strategi yang dipakai Amerika.

Negara-negara yang mempunyai prestasi terbaik dalam hal kualitas pendidikannya adalah Kanada, Finlandia, Jepang , Singapura, dan Korea Selatan.

Jerman, Spanyol, dan Swiss menyediakan gaji guru lebih dari rata-rata, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Singapura dan Finlandia, membatasi kursi masuk ke perguruan tinggi untuk profesi guru sejumlah kebutuhan di lapangan dan memperketat ujian masuk, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar terjaga kualitasnya, dan dijamin langsung mendapatkan pekerjaan begitu lulus. Dengan sulitnya masuk ke perguruan tinggi profesi guru, maka profesi guru akan terangkat di mata masyarakat.

Negara Jepang memiliki forum komunikasi antar guru agar dapat saling bertukar informasi tentang keberhasilannya dalam menerapkan trik tertentu, maupun untuk memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kelas dan di lapangan.

Resep ketiga yang dihadirkan situs ini adalah tentang strategi yang dijalankan oleh Singapura, dimana para siswa yang performansinya paling rendah di kelasnya disediakan waktu belajar tersendiri di mana para guru berdedikasi membantu mereka hingga jam sekolah usai.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran guru akan pentingnya pengembangan sumber daya manusianya, maka kepala sekolah mempunyai peranan yang amat penting.

Agar kinerja guru dapat maksimal dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management) . Robert Bacal dalam Akhmad Sudrajad (2008) menyatakan bahwa manajemen kinerja sebagai :

Sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi membangun harapan yang jelas serta pemahaman yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semua bagiannya harus diikutsertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.

Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru vterutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam menegembangkan manajemen kinerja guru, di dalamnya harus dapat membangun harapan dan pemahaman yang jelas tentang fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru.

Manajemen kinerja guru meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan , dan evaluasi kinerja. Dalam komunikasi kinerja yang berkesinambungan, kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi tentang perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Dalam kesempatan ini, kepala sekolah dapat membntu meningkatkan motivasi guru untuk terus mengembangkan mutu sumber daya manusianya sehingga proses pembelajaran siswa juga menjadi lebih bermutu yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula.

C. PENUTUP

Dalam menghadapi persaingan global, pendidikan dan sumber daya manusia yang bermutu sangat diperlukan agar suatu bangsa dapat bertahan dan terus melangkah maju. Pendidikan yang bermutu memerlukan sumber daya manusia pendidikan yang bermutu pula. Sumber daya manusia pendidikan yang bermutu akan menghasilkan proses pembelajaran yang bermutu. Dengan proses pembelajaran yang bermutu, akan dihasilkan lulusan dengan sumber daya manusia yang dubtuhkan dunia industri.

DAFTAR PUSTAKA

ÿ Akhmad Sudrajad. 2008. Manajemen Kinerja Guru. Blog Guru . diterbitkan 3 Februari 2008 . akses http://www.akhmadsudrajad.com tanggal 7 Juli 2008.

ÿ David, Tobankin . 2008. Balancing Supply and Demand in Spain . International Educator . pg. 1 : Washington.

ÿ Ngalim Purwanto. 2007. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung .

ÿ Panduan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Guru. Tanggal 27 September 2007 Akses http://www.sertifikasiguru.com tanggal 7 Juli 2008.

ÿ Sallis, Edward. 2007. Total Quality Management in Education. Manajemen Mutu Pendidikan. IRCiSoD : Jogjakarta

ÿ Soekidjo Notoatmodjo. 2003. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penerbit Rineka Cipta : Jakarta

ÿ Uang Bukan Kunci Perbaikan Kualitas Pendidikan. Akses http://www.netSains.com tanggal 7 Juli 2008.

Tidak ada komentar: